Pengalihan Paksa Rute Pesawat Penumpang Menjadi Pembahasan PBB

- 27 Mei 2021, 15:15 WIB
Seorang pawang anjing Belarusia memeriksa bagasi dari jet penumpang Ryanair yang melakukan pendaratan paksa di Bandara Internasional Minsk pada 23 Mei 2021. Raman Pratasevich, seorang jurnalis Belarusia di dalam penerbangan itu, kemudian ditangkap pihak berwenang Belarusia.
Seorang pawang anjing Belarusia memeriksa bagasi dari jet penumpang Ryanair yang melakukan pendaratan paksa di Bandara Internasional Minsk pada 23 Mei 2021. Raman Pratasevich, seorang jurnalis Belarusia di dalam penerbangan itu, kemudian ditangkap pihak berwenang Belarusia. /Sumber: Radio Free Europe / Radio Liberty/

"Kami sepenuhnya mengutuk ini sebagai upaya terang-terangan oleh otoritas Belarusia untuk membungkam semua suara oposisi," kata pernyataan yang ditandatangani Estonia, Prancis, Irlandia, Belgia, Jerman, Norwegia, Inggris, dan Amerika Serikat.

ICAO, di mana Belarusia adalah salah satu negara anggotanya, awal pekan ini mengatakan pihaknya sangat prihatin dengan pendaratan paksa yang tampak jelas itu.

Baca Juga: Mengerikan, Delapan Orang Tewas dalam Penembakan Massal

Di bawah konvensi 1944 pendirian ICAO, setiap negara memiliki kedaulatan atas wilayah udara di atas wilayahnya.

Namun teks tersebut juga mengatakan bahwa para penandatangan harus “menahan diri untuk tidak menggunakan senjata terhadap pesawat sipil dalam penerbangan dan dalam kasus intersepsi, nyawa orang di dalam pesawat dan keselamatan pesawat tidak boleh terancam."

Dikutip dari Radio Free Europe/Radio Liberty, penerbangan itu dialihkan setelah Presiden Belarusia Alexander Lukashenko memerintahkan jet tempur MiG-29 untuk mencegat pesawat penumpang itu.

Baca Juga: Villarreal Juara dan Unai Emery Jadi Raja Liga Eropa

Tindakan tersebut telah disambut dengan gelombang kecaman internasional. Regulator penerbangan Eropa telah mendesak semua maskapai penerbangan untuk menghindari wilayah udara Belarus untuk alasan keamanan. Polandia menjadi negara Uni Eropa terbaru yang melarang operator Belarusia, mengikuti langkah serupa oleh Latvia.

Pihak berwenang di Belarusia menepis kemarahan tersebut dengan mengatakan Minsk bertindak sesuai hukum.

Lukashenko dan sekutunya sudah berada di bawah serangkaian sanksi Barat atas penumpasan brutal terhadap protes massa yang menyusul pemilihan kembali yang disengketakan untuk masa jabatan Presiden keenam pada Agustus 2020.

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

x