Industri Dirgantara Indonesia Kembali dengan Pesawat Nurtanio N219

- 2 Januari 2021, 20:30 WIB
Pesawat Nurtanio N219
Pesawat Nurtanio N219 /Foto: Instagram / Official DKPPU/

SEPUTARTANGSEL.COM – Industri dirgantara Indonesia kembali dengan pesawat “Nurtanio” N219.

Pesawat “Nurtanio” N219 resmi mengantongi sertifikat laik terbang. “Nurtanio” adalah nama yang diberikan Presiden Jokowi pada 10 November 2017 setelah sukses terbang perdana pada tanggal 16 Agustus 2017 lalu.

Type Certificate atau TC adalah sertifikasi kelaikanudaraan yang dikeluarkan Otoritas Kelaikudaraan Sipil.

Baca Juga: Diplomasi Maritim Indonesia untuk Perluasan Wilayah Dasar Laut ke PBB

Baca Juga: Mau Jadi Pengusaha Minyak Modal Minim? Begini Caranya

Penyerahan Type Certificate atau TC diberikan pada Senin, 28 Desember 2020 bersamaan dengan perayaan Aero Summit 2020.

Dalam hal ini yang berwenang di wilayah Indonesia adalah Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.

Sertifikat pesawat diberikan setelah melakukan serangkaian uji laik terbang. Hal itu bagian terpenting untuk keamanan dan keselamatan.

Baca Juga: Menlu Retno Marsudi Sebut Staf Kedubes Jerman Kunjungi Markas FPI Dilarang Kembali ke Indonesia

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkini

x