Baca Juga: Hati-Hati, Masker Medis Palsu Banyak Dijual di Pasaran
Presiden AS Joe Biden telah mengkorfirmasikan bahwa rantai pulau yang disengketakan itu tunduk pada Pasal 5 tentang perjanjian keamanan Jepang dan Amerika Serikat pada 28 Januari 2021.
Adapun pasal 5 tersebut menyebutkan AS akan mempertahankan wilayah di bawah pemerintahan Jepang dari serangan bersenjata.
Namun, AS juga tetap memilih untuk berada di posisi netral mengenai permasalahan kedaulatan. Sebab, Joe Biden menilai bahwa persengketaan tersebut merupakan masalah antara China dan Jepang.***