Jepang Akhirnya Akui Legalitas Komunitas LGBT Menikah

- 20 Maret 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Sumber: Pexels / Marta Branco/

SEPUTARTANGSEL.COM – Legalitas komunitas  Lesbian, Gay, Biseks dan Transgender (LGBT) untuk melangsungkan pernikahan diakui Pemerintah Jepang melalui Pengadilan Sapporo pada Rabu, 17 Maret 2021.

Putusan pengadilan itu disambut positif Gon  Matsunaka, Direktur Marrige for All Japan.

Direktur lembaga yang mengadvokasi komunitas LGBT itu mengaku senang dan tidak menyangka putusan tersebut akan memberikan kebebasan bagi mereka melangsungkan perkawinan.

Baca Juga: Menjelang Tahun Baru Nowruz, Iran Dibayangi Gelombang Covid-19

Baca Juga: Inilah 5 Politikus LGBT Paling Terkenal di Dunia, Salah Satunya Perempuan: Simak Detailnya

“Saya sangat senang. Sampai keputusan diumumkan, kami tidak tahu ini yang akan kami dapatkan dan saya sangat senang,“ ujar Gon Matsunaka dikutip dari Reuters.

Dalam pengadilan Sapporo tersebut, kegagalan pemeritah Jepang untuk mengakui pernikahan sesama jenis dinilai sebagai tindakan ‘inkonstitusional’.

Keputusan Pengadilan Sapporo merupakan kemenangan simbolis besar bagi komunitas LGBT.

Baca Juga: Remaster Game Life Is Strange: True Colors, Square Enix Umumkan Akan Tersedia di Beberapa Konsol

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x