Aung San Suu Kyi Didakwa Melanggar Undang-Undang Rahasia

- 2 April 2021, 10:27 WIB
Poster Aung San Suu Kyi dan simbol perlawanan tiga jari.
Poster Aung San Suu Kyi dan simbol perlawanan tiga jari. /Sumber: East Asia Forum/

SEPUTARTANGSEL.COM – Situasi Myanmar belum juga menemukan titik terang. Jumlah korban yang berjatuhan terus meningkat karena menolak kudeta militer.

Tokoh nasional Aung San Suu Kyi juga didakwa atas pelanggaran undang-undang rahasia resmi era kolonial.

Hal ini disampaikan pengacara pribadi Aung San Suu Kyi, Khin Maung Zaw.

Baca Juga: Ngakak! Lelaki Ini Pasang Paku Di Jok Motor Karena Pacarnya Cemburuan

Baca Juga: Satgas Penanganan Covid-19 Tegaskan Setiap Kegiatan Wajib Patuh Protokol Kesehatan

Khin Maung Zaw menyebutkan Aung San Suu Kyi bersama dengan tiga menteri kabinetnya, dan penasihat ekonomi Australia, Sean Turnell, didakwa di pengadilan berdasarkan undang-undang rahasia resmi.

“Atas vonis dibawah hukum itu, mereka bisa terancam hukuman hingga 14 tahun penjara,” kata Khing Maung Zaw.

Menurut Khin Maung Zaw, tuduhan tersebut hanyalah sebuah rekayasa yang diciptakan junta militer agar pemimpin Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) itu dapat segera disingkirkan dari panggung kekuasaan Myanmar.

Baca Juga: Hingga Akhir Maret Polisi Berhasil Amankan 94 Teroris

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

x