Baca Juga: Kalah Telak dari GM Irene Sukandar di Pertandingan Catur, Dewa Kipas Langsung Jadi Trending Twitter
Lebih lanjut, Assaf menjelaskan bahwa harus ada persetujuan secara resmi dari pemerintah melalui aplikasi pernikahan jika warga tersebut ingin menikah dengan perempuan asing.
Peraturan yang ketat juga berlaku bagi warganya yang ingin bercerai.
Jika ada laki-laki yang ingin bercerai dengan istrinya, maka laki-laki tersebut dilarang melamar lagi selama enam bulan setelah perceraiannya.
Minimal usia menikah bagi laki-laki Arab Saudi adalah 25 tahun.
Kemudian, pelamar juga diwajibkan memiliki dokumen dan identitas yang sudah ditandatangani oleh kepala daerah atau wali kota tempat domisili mereka.***