Baca Juga: Menteri Kesehatan Inggris Menyebut Vaksin AstraZeneca Masih Aman
Selama menjalani hukumannya, ia tidak boleh menggunakan komputer tanpa izin dan tanpa pengawasan dari penegak hukum.
Ia dijatuhi hukuman penjara 3 tahun akibat melakukan peretasan dan juga penipuan yang terorganisir.
Hillsborough Andrew Warren selaku Jaksa yang menangani kasus Clark mengatakan bahwa Clark perlu dimintai pertanggungjawaban terhadap hal yang dilakukannya.
Baca Juga: Stop Sebar Sertifikat Vaksinasi Covid-19 di Medsos, Menkominfo Sebut Bahayanya
Baca Juga: Nigeria Alami Krisis Ekonomi Terparah, Dipicu Harga Pangan Terus Melonjak dan Covid-19
Hal ini juga menjadi pandangan untuk seluruh penipu lain di luar sana yang masih aktif melakukan penipuan.
"Dalam kasus ini, kami dapat memberikan konsekuensi sambil menyadari bahwa tujuan kami bersama anak mana pun, jika memungkinkan, adalah membuat mereka belajar tanpa merusak masa depan mereka," ujarnya dikutip Seputartangsel.com dari The Guardian pada hari Rabu, 17 Maret 2021.
Clark berhasil meretas akun-akun took penting tersebut setelah meyakinkan seorang pegawai Twitter bahwa ia bekerja sebagai salah satu staff IT di perusahaan media sosial tersebut.