Mantan Mufti Agung Yerusalem Sekaligus Imam Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Sabri Ditangkap Polisi Israel

- 11 Maret 2021, 10:58 WIB
Ilustrasi polisi Israel
Ilustrasi polisi Israel /Foto: Pixabay/terryheick/

SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan Mufti Agung Yerusalem, Syekh Ikrima Sabri ditangkap oleh pasukan Israel di rumahnya, di wiayah Yerusalem Timur.

Pada saat penangkapan, rumah Syekh Ikrima dikepung oleh Polisi dan tim intelijen Israel.

Menurut keterangan kerabat dekat Syekh Ikrima Sabri yang enggan disebutkan namanya, pihak Israel tidak memberikan alasan apapun terkait penangkapan Pengkhotbah di Masjid Al-Aqsa itu.

Baca Juga: Rusia Sambut Hangat Amerika Serikat dalam Rencana Kesepakatan Nuklir Bersama Iran

Baca Juga: Menegangkan, Kantor Misi Perdamaian PBB dan Uni Afrika di Somalia Dihantam Peluru Mortir

"Israel tidak memberikan alasan apapun untuk penangkapannya," kata sumber tersebut, dikutip SeputarTangsel.com dari Al Jazeera pada Kamis, 11 Maret 2021.

Diketahui, sebelumnya Syekh Ikrima sudah berkali-kali ditangkap. Bahkan, dirinya juga dilarang untuk memasuki komplek Masjid Al-Aqsa selama beberapa bulan pada Januari lalu.

Sementara itu, Otoritas Wakaf Islam mengungkapkan bahwa pada hari Rabu, 10 Maret 2021 kemarin puluhan pemukim Israel yang dikawal oleh petugas polisi memaksa masuk ke dalam komplek tersebut.

Baca Juga: 3 Polisi Penembak 6 Laskar FPI hingga Tewas Dijerat Pasal Pembunuhan, Terancam 8 Tahun Penjara?

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x