UU Penjaga Pantai Baru China Dinilai Berpotensi Tingkatkan Sengketa Maritim, Amerika Serikat: Turut Prihatin

- 20 Februari 2021, 15:39 WIB
Ilustrasi kapal perang
Ilustrasi kapal perang /Seputartangsel.com/Foto: Pixabay/dassel

Baca Juga: WASPADA! Hujan Deras Masih Akan Melanda Wilayah Tangerang Selatan Hari Ini 20 Februari 2021

"Kami lebih khawatir bahwa China dapat meminta Undang-Undang baru ini untuk menegaskan klaim maritimnya yang melanggar hukum di Laut China Selatan, yang sepenuhnya ditolak oleh putusan pengadilan arbitrase tahun 2016," tambah Price, pernyataannya yang merujuk pada keputusan internasional yang mendukung Filipina berselisih dengan China.

AS menegaskan kembali pernyataan pada Juli lalu, di mana Mantan Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo, saat itu menolak klaim China atas sumber daya lepas pantai di sebagian besar Laut China Selatan yang sepenuhnya melanggar hukum.

Price mengatakan bahwa AS tetap memegang teguh terhadap komitmen aliansinya terhadap Jepang dan Filipina.

Baca Juga: Cek Guys Kode Redeem ML Mobile Legends Terbaru 20 Februari 2021 Berhasil Dapat Skin, Fragmen dan Diamond

Baca Juga: Update Kode Redeem FF Free Fire Terbaru 20 Februari 2021 Dapatkan Hadiah Skin dan Item Gratis

Amerika Serikat memiliki perjanjian pertahanan bersama dengan kedua negara itu.

Bahkan, telah bersama-sama untuk melakukan patroli angkatan laut secara intens di kawasan tersebut dalam upaya menantang klaim maritim China.

Sementara itu, Filipina telah ajukan protes diplomatik atas Undang-undang baru China karena dianggap sebagai ancaman perang.***

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x