China Dinyatakan Bersalah atas Genosida Muslim Uighur di Xinjiang oleh Pengadilan Independen Inggris

10 Desember 2021, 18:02 WIB
Salah satu aksi unjuk rasa di Kanada mengecam genosida Uighur di Xinjiang oleh Pemerintah China. /Foto: Reuters/ Leah Mills///

SEPUTARTANGSEL.COM - Sebuah pengadilan tidak resmi dan independen di Inggris mengatakan, pemerintah China bersalah atas genosida muslim Uighur di Xinjiang.

Tidak hanya genosida muslim Uighur, Pemerintah China juga diduga telah melakukan kejahatan kemanusiaan dan penyiksaan terhadap warga Uighur dan minoritas lainnya di provinsi barat Xinjiang.

Kepala Pengadilan Uighur dan pengacara Hak Asasi Manusia (HAM) terkemuka, Sir Geoffrey Nice QC mengatakan, pemerintah China telah menargetkan populasi Muslim Uighur. Mereka dipaksa mengurangi populasi kelompok dengan kebijakan pengendalian kelahiran dan sterilisasi.

Baca Juga: Konferensi Genosida Xinjiang Digelar, China Diminta Bertanggung Jawab Atas Dugaan Pelanggaran HAM di Uighur

"Pengadilan memutuskan tanpa keraguan, bahwa Republik Rakyat Tiongkok telah memberlakukan tindakan mencegah kelahiran yang dimaksudkan untuk menghancurkan populasi Uighur di Xinjiang. Dengan demikian, pemerintah telah melakukan genosida," kata Nice sebagaimana dilansir SeputarTangsel.Com dari Al Jazeera. Jumat 10 Desember 2021.

Pengadilan yang dipimpin oleh Nice tidak mempunyai kekuasaan memberikan sanksi atau hukuman atas tindakan Cina melakukan genosida.

Namun, para ahli mengatakan, keputusan akan membangkitkan pemerintah di seluruh dunia untuk meminta pertanggungjawaban China atas pelanggaran kemanusiaan.

Baca Juga: China Dilaporkan Miliki Penjara Rahasia di Dubai untuk Menahan Warga Uighur, Begini Keterangan Saksi

Keputusan pengadilan di atas penting, karena sebelumnya Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang berbasis di Den Haag mengumumkan pada bulan Desember 2020, mereka tidak akan menyelidiki kasus Uighur.

Sementara itu, Mahkamah Internasional, pengadilan tinggi di PBB, hanya dapat mengambil kasus jika disetujui seluruh Dewan Keamanan PBB. Padahal China di lembaga ini memiliki hak veto.

Diketahui, pihak berwenang CHina telah menahan secara sewenang-wenang satu juta orang Uighur dan minoritas lannya di hampir 400 fasilitas di Xinjiang. Ini merupakan tekanan terhadap minoritas etnis-agama terbesar sejak akhir Perang Dunia II.

Baca Juga: China Minta PBB Selidiki Temuan Sisa Tubuh 215 Anak di Kanada, Justin Trudeau Pertanyakan Uighur

Amerika Serikat (AS) dan beberapa negara lain telah mengecam China atas tindakan yang dilakukannya. Namun, Inggris menolak hal tersebut.

Pemerintah China sendiri telah berulang kali membantah tuduhan melakukan genosida Uighur. Mereka juga tidak mengizinkan tim pemantau internasional untuk menyelidiki langsung kejadian di Xinjiang. ***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler