SEPUTARTANGSEL.COM- Setelah Indonesia dilarang masuk ke Hong Kong kini giliran Inggris.
Dikutip dari Reuters, Pemerintah Hong Kong kembali melarang semua penerbangan penumpang dari Inggris mulai Kamis, 1 Juli 2021 hingga waktu yang belum ditentukan.
Larangan Inggris masuk ke Hong Kong ini menjadi larangan kedua, setelah larangan pertama pada Desember 2020 hingga Mei.
Pengumuman tersebut dikeluarkan setelah pemerintah Hong Kong kembali menemukan kasus positif Covid pada penerbangan dari Inggris.
Pengumuman yang dikeluarkan Pemerintah Hongkong pada Senin 28 Juni 2021, larangan ini untuk memutus masuknya penyebaran varian Delta COVID-19 ke Hongkong.
Inggris ditetapkan sebagai negara yang berisiko sangat tinggi terhadap penyeberan Covid varian Delta.
Baca Juga: Diskon Tarif Listrik Hingga 40 Persen Selama Tiga Bulan, di Malaysia
Pemerintah Hong Kong juga melarang masuknya penerbangan yang melakukan transit di Inggris lebih dari dua jam.
Pemerintah mengatakan larangan itu disebabkan oleh kembalinya situasi epidemi baru-baru ini di Inggris dan penyebaran virus varian Delta.
Ditambah pula adanya berita sejumlah kasus dengan varian baruyang merupakan mutan L452R yang terdeteksi oleh tes dari orang-orang yang datang dari Inggris.
Sebelumnya Hong Kong juga mengeluarkan keputusan larangan masuk bagi pesawat dari Indonesia, India, Nepal, Pakistan, dan Filipina. ***