Meski Dikecam PBB, Hungaria Tetap Sahkan UU Anti-LGBT Pada Materi Sekolah

26 Juni 2021, 14:37 WIB
Ahli Independen PBB Victor Madrigal-Borloz mengecam larangan soal materi anti-LGBT di Hungaria /Foto: Twitter/@UN_HRC/

SEPUTARTANGSEL.COM – Parlemen Hungaria telah mengesahkan Undang-Undang (UU) Anti-LGBT yang melarang adanya penyebaran materi pelajaran yang dianggap mempromosikan homoseksualitas dan transgender di sekolah-sekolah.

Pengesahan UU Anti-LGBT tersebut membuat Hungaria mendapat berbagai kecaman dari negara-negara Uni Eropa.

Bahkan, Ahli Independen Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang perlindungan terhadap kekerasan dan diskriminasi berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender Victor Madrigal-Borloz ikut mengkritik kebijakan yang dianggap diskriminatif tersebut.

Baca Juga: China Minta PBB Selidiki Temuan Sisa Tubuh 215 Anak di Kanada, Justin Trudeau Pertanyakan Uighur

Dikutip SeputarTangsel.Com dari laman resmi Reuters pada Sabtu, 26 Juni 2021, Victor Madrigal-Borloz mengatakan undang-undang tersebut menentang nilai-nilai dasar dari Uni Eropa (UE).
 
Menurutnya, kebijakan anti-LGBT yang melarang materi di sekolah yang dianggap mempromosikan homoseksualitas dan transgender akan melanggengkan stigma dan diskriminasi.

Sebelumnya, Victor Madrigal-Borloz menyampaikan keprihatinannya mengenai Pemerintahan Hungaria di bawah pimpinan Perdana Menteri Viktor Orban.

Baca Juga: Sekjen PBB Antonio Guterres Dilantik untuk Periode Kedua, Bersumpah Belajar dari Pandemi

Dia menyampaikan kebijakan anti-LGBT yang mengaitkan antara homoseksualitas dengan pedofilia adalah sebuah hal memalukan.

“Undang-undang ini cenderung melanggengkan stereotip dan stigma seputar orientasi seksual dan identitas gender, memalukan,” kata Madrigal-Borloz.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa pendidikan seksual dan gender yang holistik dapat membantu mendobrak stigma.

Baca Juga: Ledakan Pelabuhan Yang Menghancurkan Beirut Diserukan Kelompok Hak Asasi Untuk Penyelidikan PBB

Selain itu, hal itu dapat membantu murid untuk mengetahui cara dalam mengatasi intimidasi dari pelaku pedofilia yang menjadi masalah mendasar di setiap sekolah di seluruh dunia.  

Madrigal-Borloz menyampaikan diskriminasi terhadap homoseksual dan transgender tidak dibenarkan di bawah hukum HAM internasional.

“Di 69 negara di seluruh dunia, menjadi homoseksual atau transgender tetap merupakan kejahatan, yang tidak memiliki pembenaran di bawah hukum hak asasi manusia internasional,” ucap Madrigal-Borloz saat menyampaikan pendapatnya di depan Dewan HAM PBB pada Jumat, 25 Juni 2021.

Baca Juga: Ledakan Pelabuhan Yang Menghancurkan Beirut Diserukan Kelompok Hak Asasi Untuk Penyelidikan PBB

Dia juga mendesak agar Dewan HAM PBB membongkar kriminalisasi yang terjadi di negara-negara yang melabeli LGBT sebagai sebuah kejahatan.

“Ketentuan yang mengkriminalisasi ini, bahkan ketika tidak diterapkan, menciptakan konteks yang memusuhi keberadaan orang-orang LGBT, karena dapat melahirkan kekerasan yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari orang-orang ini,” pungkasnya.***

Editor: Taufik Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler