4 Pejabat China Dijatuhi Hukuman oleh Uni Eropa Atas Pelanggaran HAM Muslim Uighur di Xinjiang

22 Maret 2021, 20:52 WIB
Foto ilustrasi muslim Uighur di China. /Pexels/Marc Curtis /

SEPUTARTANGSSEL.COM - Uni Eropa sepakat untuk menjatuhi hukuman kepada empat pejabat China yang dituduh telah bertanggung jawab atas pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Muslim Uighur di Xinjiang.

Keempatnya merupakan pejabat senior yang bertugas di wilayah barat laut Xinjiang.

Hukuman tersebut berupa pembekuan aset mereka di Uni Eropa dan larangan atas kunjungan mereka.

Baca Juga: Uni Eropa Akhirnya Sepakat Jatuhi Hukuman untuk China Atas Pelanggaran HAM Etnis Uighur di Xinjiang

Baca Juga: Pemerintah Arab Saudi Larang Warganya untuk Nikahi Perempuan dari 4 Negara Ini, Indonesia Termasuk?

Selain itu, perusahaan-perusahaan di Uni Eropa juga dilarang untuk membei bantuan keuangan kepada para pejabat itu.

Dilansir Seputartangsel.com dari AP News, sebelumnya pemerintah China telah membantah pelanggaran HAM Uighur di Xinjiang.

Mereka mengatakan bahwa kamp-kamp tersebut diperuntukkan guna memberikan pelatihan kerja dan mendidik warga yang telah terpapar radikalisme.

Baca Juga: Karma, Kini BWF dan Inggris Harus Bayar Perbuatannya Setelah Usir Tim Bulutangkis Indonesia dari All England

Baca Juga: Dukung Suksesnya Vaksinasi Covid-19, Dishub DKI Jakarta: Kami Siapkan Bus Sekolah untuk Lansia

Bahkan, Duta Besar China untuk Uni Eropa, Zhang Ming juga mengatakan bahwa pihaknya tidak menginginkan konfrontasi dan meminta Uni Eropa berpikir dua kali jika ingin menjatuhi hukuman.

Lebih lanjut, Zhang mengatakan bahwa negaranya tidak akan mundur dan menyarankan untuk balasan.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum

Sumber: AP News

Tags

Terkini

Terpopuler