Kontroversi Penyatuan Pasangan Sejenis, Vatikan: Tidak Sah Memberkati Sebuah Dosa

16 Maret 2021, 14:15 WIB
Paus Fransiskus /Foto: Instragram @Franciscus/

SEPUTARTANGSEL.COM – Tahta Suci Vatikan secara resmi menjelaskan bahwa mereka tidak dapat merestui pernikahan sesama jenis.

Pihak Vatikan menjelaskan bahwa penyatuan sesama jenis merupakan tindakan yang tidak sah dan bertentangan dengan aturan Gereja Katolik sehingga Gereja merasa tidak sah memberkati sebuah ‘dosa’.

Francis DeBernardo, direktur eksekutif New Ways Ministry, yang mengadvokasi kaum gay agar dapat diterima dalam lingkungan gereja, menyadari bahwa kaum konservatif tak akan membiarkan pengesahan pernikahan sejenis.

Baca Juga: Dianggap Pakaian Ekstrimis, Sri Lanka dan Swiss Larang Burka 

Baca Juga: Warga Sipil Suriah Utara Jadi Korban Atas Serangan Rudal, Turki Tuntut Rusia Segera Hentikan Penembakan

“Umat Katolik harusnya mengakui kesucian cinta antara pasangan sesama jenis yang memiliki komitmen, cinta seperti ini juga anugrah dari ilahi dan pasangan ini pantas mendapat berkat,” kata DeBernardo, dikutip Seputartangsel.com dari Associated Press pada 16 Maret 2021.

Di beberapa negara seperti Amerika dan Jerman yang lebih liberal, para pastor dan paroki memberikan berkat penyatuan kepada pasangan sesama jenis sebagai ganti dari pernikahan.

Kongregasi Ajaran Iman (CDF) menjelaskan bahwa Paus telah merestui putusan menolak penyatuan sesama jenis.

Baca Juga: Vatikan Larang Pernikahan Sesama Jenis, Paus Fransiskus: Tuhan Tidak Bisa Berkati Dosa

Baca Juga: Pabrik-Pabrik China Dibakar, Kini Total Korban Tewas Anti-Kudeta Myanmar Capai 126 Orang  

“Sebab  Tuhan tidak dapat memberkati dosa” ujar CDF.

CDF menilai bahwa tindakannya bukanlah suatu bentuk diskriminasi atau ketidakadilan. Tetapi pengingat kebenaran ritus liturgi dan ajaran suci.

Editor: Ignatius Dwiana

Tags

Terkini

Terpopuler