SEPUTARTANGSEL.COM - Vatikan telah melarang Gereja Katolik untuk melakukan pemberkatan pernikahan sesama jenis pada hari Senin, 15 Maret 2021 karena hal tersebut dianggap berdosa dan tidak bisa diberkati Tuhan.
Kantor ortodoksi Vatikan, Kongregasi untuk Doktrin Iman mengungkapkan bahwa Paus Francis menolak untuk memberkati pernikahan sesama jenis.
Hal tersebut tertuang dalam dekrit yang terdiri dari dua halaman dan diterbitkan dalam tujuh bahasa.
Baca Juga: Innalillahi, Anton Medan Meninggal Dunia Wakil Gubernur DKI, Riza Patria Ungkapkan Hal Ini
Meski Vatikan berpendapat bahwa orang-orang yang memiliki ketertarikan terhadap sesama jenis harus tetap dihormati, tetapi tidak dengan perilaku seksualnya.
Menurutnya, perilaku homoseksual secara intrinsik tidak teratur.
Selain itu, ajaran Katolik berpendapat bahwa pernikahan, persatuan seumr hidup antara laki-laki dnan perempuan adalah bagian dari rencana Tuhan yang dimaksudkan untuk menciptakan kehidupan baru.
Baca Juga: Nih, Jawaban Jokowi Langsung Soal Masa Jabatan Presiden 3 Periode