UU Penjaga Pantai Baru China Dinilai Berpotensi Tingkatkan Sengketa Maritim, Amerika Serikat: Turut Prihatin

20 Februari 2021, 15:39 WIB
Ilustrasi kapal perang /Seputartangsel.com/Foto: Pixabay/dassel

SEPUTARTANGSEL.COM - Amerika Serikat (AS) mengungkapkan rasa prihatin terkait China yang telah memberlakukan Undang-Undang Penjaga Pantai Baru akhir-akhir ini.

Pasalnya, aturan tersebut dapat meningkatkan sengketa maritim dan diminta untuk menyatakan klaim yang melanggar hukum.

China yang memiliki sengketa kedaulatan maritim dengan Jepang di Laut China Timur dan beberapa negara Asia Tenggara di Laut China Selatan, untuk pertama kalinya menerapkan aturan tersebut, yaitu secara eksplisit mengizinkan penjaga pantainya untuk menembaki kapal asing yang melewati wilayahnya.

Baca Juga: Dengan Secangkir Kopi, Artis Nicky Tirta Bersantai Melihat Rumahnya Kebanjiran Dampak Hujan Deras Tadi Malam

Baca Juga: Pemecatan Dua Wakil Rektor UIN Jakarta Upaya Pembungkaman Kasus Korupsi?

Keprihatinan tersebut diungkapkan oleh Ned Price, yang merupakan Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS.

"Prihatin dengan bahasa hukum yang secara tegas mengaitkan potensi penggunaan kekuatan, termasuk angkatan bersenjata oleh penjaga pantai China dengan penegakan klaim China serta sengketa teritorial dan maritim yang sedang berlangsung di Laut China Timur dan Selatan," ujar Price memberikan keterangannya seperti dikutip SeputarTangsel.com dari Reuters pada Sabtu, 20 Februari 2021.

"Aturan itu sangat menyiratkan bahwa undang-undang ini dapat digunakan untuk mengintimidasi tetangga maritim (China)," lanjut Price.

Baca Juga: Mantan Politisi Demokrat Sarankan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk Mundur dari Jabatannya Gegara Ini

Baca Juga: WASPADA! Hujan Deras Masih Akan Melanda Wilayah Tangerang Selatan Hari Ini 20 Februari 2021

"Kami lebih khawatir bahwa China dapat meminta Undang-Undang baru ini untuk menegaskan klaim maritimnya yang melanggar hukum di Laut China Selatan, yang sepenuhnya ditolak oleh putusan pengadilan arbitrase tahun 2016," tambah Price, pernyataannya yang merujuk pada keputusan internasional yang mendukung Filipina berselisih dengan China.

AS menegaskan kembali pernyataan pada Juli lalu, di mana Mantan Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo, saat itu menolak klaim China atas sumber daya lepas pantai di sebagian besar Laut China Selatan yang sepenuhnya melanggar hukum.

Price mengatakan bahwa AS tetap memegang teguh terhadap komitmen aliansinya terhadap Jepang dan Filipina.

Baca Juga: Cek Guys Kode Redeem ML Mobile Legends Terbaru 20 Februari 2021 Berhasil Dapat Skin, Fragmen dan Diamond

Baca Juga: Update Kode Redeem FF Free Fire Terbaru 20 Februari 2021 Dapatkan Hadiah Skin dan Item Gratis

Amerika Serikat memiliki perjanjian pertahanan bersama dengan kedua negara itu.

Bahkan, telah bersama-sama untuk melakukan patroli angkatan laut secara intens di kawasan tersebut dalam upaya menantang klaim maritim China.

Sementara itu, Filipina telah ajukan protes diplomatik atas Undang-undang baru China karena dianggap sebagai ancaman perang.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum

Tags

Terkini

Terpopuler