Kabur dari Karantina Untuk Temui Pacar, Singapura Hukum Pria Inggris 6 Bulan Penjara

18 Januari 2021, 22:16 WIB
Peraturan karantina yang ketat menjadi faktor rendahnya jumlah kasus Covid-19 di Singapura. (Ilustrasi) /Foto: Pixabay/Tumisu/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pria usia 56 tahun asal Inggris didakwa di pengadilan atas dasar melanggar peraturan karantina Singapura yang terkenal ketat.

Pria tersebut, pada hari Jumat 15 Januari 2021 dituntut hukuman hingga 6 bulan penjara atau denda sekitar 7.500 Dolar AS.

Skea Nigel, warga negara Inggris itu, pada September 2020 lalu menjalani karantina wajib selama 14 hari di hotel Ritz-Carlton Millenia.

Namun, di tanggal 21 September, Nigel meninggalkan kamarnya di tiga kesempatan berbeda dengan tidak mengenakan masker.

Baca Juga: Merapi Hari Sempat Semburkan Guguran Lava dan Awan Panas Hingga Satu Kilometer

Baca Juga: Ruang ICU Penuh, Pasien Covid-19 dengan Kondisi Berat di Wisma Atlet Masuk ICU Transisi

Menurut juru bicara Immigration & Checkpoints Authority (ICA), di salah satu kesempatan itu, ia meninggalkan kamarnya di lantai 14 pada pukul 2 dini hari, dan pergi ke lantai 27 untuk menemui tunangannya.

Agatha Maghesh Eyamalai, warga negara Singapura sedang tidak dalam karantina namun berada di kamar lainnya di hotel yang sama. Ia juga didakwa bersekongkol membantu pelanggaran karantina Nigel.

Rendahnya angka kasus Covid-19 di Singapura di beberapa bulan terakhir ini tercapai dengan menerapkan karantina ketat selama 14 hari bagi para pekerja dan warga asing yang baru saja datang dari luar negeri.

Baca Juga: Pajak Usaha Mall Diharapkan Dihapus atau Dikurangi

Baca Juga: Belum Kapok, Penyelundupan Benih Lobster Senilai 14,3M Dibekuk Polairud Jawa Barat

Bernama stay-home notice (SHN), proses karantina ini dilakukan di hotel yang ditunjuk oleh pemerintah. Seringkali karantina di lakukan di hotel bintang lima sepert Ritz-Carlton atau Shangri-La.

Dikutip Seputartangsel.com dari Insider 18 Januari 2021, selama 14 hari karantina para pelancong harus tinggal di kamar masing-masing sepanjang hari, kecuali sesaat ketika haru melakukan uji tes swab Covid-19.

Periode karantina telah membantu Singapura mengurangi dalam jumlah besar jumlah keseluruhan pasien postif dan korban meninggal Covid-19. Sejak dari awal pandemi hanya tercatat kurang dari 59.000 kasus dan 29 kematian.

Baca Juga: Tinjau Bencana Alam di Kalsel, Jokowi Sebut Penyebab Utama Banjir Bandang

Baca Juga: Listyo Sigit Prabowo Bertemu AHY, Ini Permintaan Agus Kepada Calon Kapolri

Juru bicara Ritz-Carlton Millenia, hotel bintang lima di Marina Bay di mana harga saat ini dimulai dari US$360 per malam, mengatakan kepada Insider bahwa hotel tersebut "memantau semua regulasi yang diamanatkan pemerintah" ketika menampung para tamu yang menjalani karantina mereka.

"Untuk alasan privasi, kami tidak bisa menyediakan komentar lebih lanjut pada insiden yang spesifik," kata juru bicara tersebut.

Baca Juga: Slank Rilis Album 'Vaksin', Ini 10 Judul Lagu di Dalamnya

Baca Juga: Parah, Jaringan Penjual Surat Tes Swab Palsu Bandara Soetta Libatkan Mantan Relawan KKP

Hukuman bagi para pelanggar ketentuan karantina bisa berupa denda sekitar US$7500, sekitar 105 juta Rupiah per kurs Rp14.050, penjara hingga 6 bulan, atau keduanya menurut otoritas imigrasi.

Warga asing seperti Nigel bisa juga kehilangan izin tinggal atau bekerja di Singapura. Sejak bulan Mei 2020, pemerintah telah mencabut sebanyak 44 izin kerja dari warga yang melanggar ketentuan SHN.***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler