Kamp Kerja Paksa Xinjiang Tiongkok Membuat Inggris Tinjau Ulang Kebijakan Bisnis

14 Januari 2021, 09:30 WIB
Kamp kerja paksa. /Ilustrasi: Pexels / Pixabay/

SEPUTARTANGSEL.COM – Keberadaan kamp kerja paksa di Xinjiang, Tiongkok, membuat Pemerintah Inggris mengumumkan peninjauan ulang tentang produk-produk Inggris mana saja yang dapat diekspor ke Xinjiang.

Pemerintah negara itu telah mengumumkan lewat Kedutaan Besar Inggris di Jakarta pada Rabu, 13 Januari 2021.

Dalam keterangan tertulisnya, negara itu melakukan peninjauan ulang tentang produk-produk Inggris mana saja yang dapat diekspor ke Xinjiang. Hal itu guna memastikan bahwa organisasi-organisasi Inggris, baik sektor publik atau swasta, tidak terlibat dalam atau mengambil keuntungan dari pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Xinjiang.

Baca Juga: Apple Tahu Penyuplainya di China Pekerjakan Karyawan Bawah Umur

Baca Juga: Donald Trump Tak Akan Bungkam Walau Akun Medsos Miliknya Diblokir

Penerapan sanksi keuangan juga diumumkan untuk bisnis yang tidak mematuhi Undang-Undang Perbudakan Modern Inggris.

Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab dalam pernyataan tersebut menjelaskan,“Serangkaian sanksi ini akan membantu memastikan bahwa tidak ada organisasi Inggris, Pemerintah atau sektor swasta, yang secara sengaja atau tidak sengaja, mengambil keuntungan dari, atau berkontribusi terhadap pelanggaran hak asasi manusia terhadap kaum Uyghur atau kelompok minoritas lainnya di Xinjiang.”

Dominic Raab merujuk pada hasil-hasil laporan atas kamp yang menampung lebih dari satu juta orang etnis Uyghur di Xinjiang dan kerja paksa serta sterilisasi paksa terhadap perempuan Uyghur.

Baca Juga: Nelayan Temukan Buronan di Habitat Buaya, Telanjang dan Penuh Gigitan Serangga

Baca Juga: Putranya Dibunuh, Ibu Ini Puasa Hingga Mati Demi Meraih Keadilan

Dia berpendapat pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang telah melampaui batas. Seperti dilansir Seputartangsel.com dari Antara.

Menteri Luar Negeri Dominic Raab sudah menyampaikan keprihatinannya secara langsung kepada Menteri Luar Negeri Tiongkok Wang Yi.

Dia pun mengatakan bahwa sikap yang diambil pemerintah Inggris sekaligus untuk mengirimkan pesan jelas bahwa pelanggaran hak asasi manusia tidak dapat diterima.

Baca Juga: China Cegah Ilmuwan dan Jurnalis Masuki Gua Kelelawar yang Diduga Sumber Covid-19

Baca Juga: Peningkatan Infrastruktur Transportasi di Jakarta Dampak Teknologi Digital

“Langkah ini juga diambil untuk melindungi bisnis Inggris dan badan publik kami dari keterlibatan atau hubungan apa pun dengan mereka,” ujar Dominic Raab.

“Xinjiang termasuk dalam jaringan rantai pasokan internasional, ini berarti bahwa ada risiko nyata bagi bisnis dan badan publik di seluruh dunia, baik sengaja atau tidak, bahwa mereka telah mengambil dari pemasok yang terlibat dalam praktek kerja paksa.”

Menurut laporan Reuters, pihak Tiongkok telah menyerukan agar Inggris membatalkan keputusan atas peraturan baru itu dengan segera.

Baca Juga: China Ketakutan Menyaksikan Perang Armenia-Azerbaijan, Membayangkan Serangan Drone AS?

Baca Juga: Media Asing Turut Beritakan Vaksinasi Covid-19 Perdana di Indonesia

“Apa yang disebut sebagai isu kerja paksa merupakan kebohongan seutuhnya, sesuatu yang dibuat-buat tanpa dasar apapun, oleh orang-orang dan organisasi di Amerika Serikat dan sejumlah negara-negara Barat,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Zhao Lijian dalam sebuah konferensi pers.

Tiongkok akan mengambil semua langkah yang diperlukan untuk melindungi kepentingan, kedaulatan, keamanan, dan kepentingan pembangunan nasional.

Editor: Ignatius Dwiana

Tags

Terkini

Terpopuler