Sri Lanka Tetap Akan Kremasi Jenazah Covid-19, Abaikan Protes Warga Muslim

9 Januari 2021, 08:45 WIB
(Ilustrasi) Kremasi jenazah muslim korban Covid-19 memicu protes warga Muslim dari dalam dan luar Sri Lanka, namun pemerintah Sri Lanka bersikukuh tetap akan mengkremasi semua jenazah korban Covid-19. /Foto: Pixabay/Alexas_Fotos/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah Sri Lanka pada Jum'at 8 Januari 2021 bersikeras untuk melakukan kremasi pada semua jenazah Covid-19, termasuk jenazah Muslim, menolak permohonan internasional dan rekomendasi dari para ahli.

Larangan penguburan jenazah pertama kali diterapkan di bulan April 2020 karena kekhawatiran tak berdasar yang berasal dari para biksu Budha yang berpengaruh, mengatakan bahwa mengubur jenazah dapat mencemari air tanah dengan virus.

Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah mengatakan kalau resiko tersebut tidak ada, merekomendasikan penguburan jenazah dan juga kremasi.

Baca Juga: CEK FAKTA: Vaksin Covid-19 Sinovac Beri Efek Samping Perbesar Alat Kelamin, Tidak Benar

Baca Juga: Sebelum dan Sesudah Vaksinasi Covid-19, Kata Dokter Dirga Persiapkan Hal Ini

Meskipun demikian pemerintah Sri Lanka tetap menolak saran WHO.

"Keputusan ini tidak akan diubah untuk alasan sosial, agama, politis, atau alasan pribadi apapun," kata menteri kesehatan Pavithra Wanniarachchi, menurut pejabat kementerian.

Keputusan itu diumumkan meskipun minggu ini para ahli yang ditunjuk negara telah menjelaskan, di saat kremasi adalah metode paling aman, pemakaman tetap dapat diizinkan asal dengan syarat yang ketat.

Baca Juga: Geser Jeff Bezos, CEO Tesla Elon Musk Jadi Orang Terkaya di Dunia

Baca Juga: Ini Gambaran Kejadian Penembakan 6 Anggota FPI di Rest Area KM 50 Versi Komnas HAM

Menurut peraturan Islam, warga Muslim mengubur jenazahnya menghadap ke arah Mekah. Sedangkan warga mayoritas pemeluk Budha di Sri Lanka yang kini menjadi pendukung terbesar pemerintah, biasanya melakukan kremasi.

Desember lalu aparat memerintahkan kremasi paksa sebanyak 19 jenazah Muslim korban Covid-19, salah satunya adalah bayi, setelah keluarganya menolak mengambil jenazah tersebut dari rumah sakit.

Insiden ini memicu kemarahan dan kecemasan di antara komunitas Muslim di dalam dan luar Sri Lanka. Organisasi Kerjasama Islam yang beranggotakan 57 negara telah berulang kali menyampaikan keprihatinannya.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di SCTV Hari Ini, Sabtu 9 Januari 2021, Cinta Mulia Tayang Pukul 18:15 WIB

Baca Juga: Jadwal Acara TV di RCTI Hari Ini, Sabtu 9 Januari 2021, Jangan Lewatkan Tayangan Ikatan Cinta

Sri Lanka's Muslim Council (SLMC) menuduh pemerintah mencoba memprovokasi pemuda Muslim melakukan "sesuatu yang gegabah" dalam merespon keputusan kremasi itu. Tuduhan ini juga disuarakan oleh menteri kehakiman Sri Lanka Ali Sabry, yang juga adalah seorang muslim.

Sebelumnya telah terjadi beberapa kali ketegangan di antara warga Muslim dan suku mayoritas Sinhalese yang kebanyakan adalah pemeluk Budha, sejak terjadinya tragedi pengeboman Paskah tahun 2019 yang dilakukan oleh Jihadis lokal.

Setengah dari 222 korban meninggal Covid-19 adalah dari kalangan Muslim minoritas - yang menyumbang hanya 10 persen dari 21 juta populasi keseluruhan, kata SLMC.

Baca Juga: Mahfud MD Bocorkan Nama-nama Calon Kapolri, Inilah Daftarnya

Baca Juga: Ini Lima Rekomendasi Komnas HAM Terhadap Penembakan 6 Laskar Front Pembela Islam (FPI)

"Kami mendapati angka kematian tidak sepadan karena warga Muslim tidak mencari perawatan, mereka takut jenazah akan dikremasi jika didiagnosa terkena virus setelah datang ke rumah sakit," kata juru bicara SLMC Hilmy Ahamed kepada AFP.

Maladewa, negara tetangga Sri Lanka mengumumkan bulan lalu Sri Lanka telah meminta izin untuk mengirimkan jenazah Muslim untuk dimakamkan. Hal ini dibantah oleh pemerintah Colombo.

Juru bicara Maladewa Mohamed Nasheed lalu menyarankan agar mereka mengizinkan warga Muslim Sri Lanka untuk memakamkan jenazahnya di pemakaman untuk warga Maladewa di ibukota Sri Lanka.

Baca Juga: Song Hye Kyo Akan Bintangi The Glory, Ini Daftar Drama yang Pernah Sukses Diperankannya

Baca Juga: Penembakan 4 dari 6 Laskar FPI, Komnas HAM: Unlawfull Killing Harus Dilanjutkan ke Penegakkan Hukum

Dikutip Seputartangsel.com dari International Business Times 8 Januari 2021, hingga saat ini belum ada balasan dari pemerintah Colombo atas permintaan itu.

Sri Lanka telah mengalami kenaikan kasus Covid-19. Jumlah terinfeksi bertambah mencapai 46.800 orang dari sebelumnya 3.300 di bulan Oktober, dan angka kematian naik dari 13 menjadi 222 orang.***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler