Sepekan Ditahan, Nora Alexandra Khawatir Jerinx SID Dijahili di Tahanan

- 19 Agustus 2020, 23:10 WIB
Drummer Superman Is Dead (SID) Jerinx saat ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dijebloskan ke tahanan Polda Bali, Rabu 12 Agustus 2020.
Drummer Superman Is Dead (SID) Jerinx saat ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dijebloskan ke tahanan Polda Bali, Rabu 12 Agustus 2020. /Foto: Instagram @ncdpapl/

SEPUTARTANGSEL.COM - Genap sepekan, drummer Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx ditahan di Polda Bali setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu 12 Agustus 2020.

Sehari sebelumnya, Jerinx dikunjungi istrinya, Nora Alexandra dan rekan-rekannya pada momen 25 tahun terbentuknya grup band Superman Is Dead, Selasa 18 Agustus 2020.

Saat pertemuan, keduanya sempat berpelukan dalam suasana haru. Momen tersebut diunggah Nora Alexandra di Instagram pribadinya @ncdpapl.

Baca Juga: Marketplace Shopee dan Bukalapak Copot Iklan Jual Uang Rp75.000 Seharga Jutaan Rupiah

"Kemarin saat pemeriksaan tambahan. Kamu diberi kesempatan untuk bertemu aku dan sahabatmu. Berkesempatan untuk peluk aku dan ngobrol, walau tak lama. Kamu kuat, Pa! @jrxsid," tulis Nora Alexandra dalam caption unggahannya, Rabu, sebagaimana dikutip Seputartangsel.com.

Unggahan tersebut mengundang banyak komentar simpati dari para fans Jerinx maupun followers Nora.

Yang menyolok ada salah satu akun berkomentar mengingatkan Nora Alexandra untuk berhati-hati menerima makanan untuk sang suami.

Baca Juga: Gubernur Banten Wahidin Halim: Jangan Ada Kelas Tatap Muka SD dan SMP Sebelum Ada Kajian

"Sehat terus Bli, kalau bisa makan makanan dari istri dan teman yang bawakan ke sana. Takutnya makanannya diracun karena membunuh orang secara perlahan adalah makanan isi racun sedikit demi sedikit organ tubuh akan rusak, apalagi Bli adalah orang yang vokal! Ingat kasus Bli bisa jadi pembungkam untuk semua yang beli pernah suarakan, termasuk Teluk Benoa," kata salah akun di kolom komentar unggahan @ncdpapl.

Nora merespons peringatan tersebut dengan mengaku dirinya waspada dan selektif jika ada yang ingin menjenguk Jerinx.

"Setuju, saya selalu waspada akan siapa saja yang mau jenguk suami dan bawakan makanan, enggak sembarangan saya kasih sebab khawatir ada yang jahil," tulis Nora Alexandra membalas komentar tersebut.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Kemarin saat pemeriksaan tambahan. Kamu diberi kesempatan untuk bertemu aku dan sahabatmu. Berkesempatan untuk peluk aku dan ngobrol walau tak lama. Kamu kuat pa!!!! @jrxsid ♥️ ???? @ucok_olok

A post shared by MADAM VLAMINORA (@ncdpapl) on

Baca Juga: Update Corona Tangsel 18 Agustus 2020: Kasus Positif Covid-19 Tembus Angka 700

Sebagaimana diberitakan, Jerinx ditetapkan sebagai tersangka perbuatan melakukan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian karena menyebutkan bahwa Ikatan Dokter Indonesia (IDI) adalah kacung WHO (World Health Organization).

Cacian Jerinx terhadap IDI tersebut diunggah Jerinx di laman Instagram pribadinya @jrxsid, sebanyak dua kali pada Juni 2020.

Polda Bali pada Selasa 18 Agustus 2020 telah menolak surat permohonan penangguhan penahanan dengan alasan khawatir tersangka mengulangi perbuatannya.

Baca Juga: Google Donasikan 2,2 Juta Dolar AS untuk Dukung Korban Ledakan Beirut

"Ditolak! Dikhawatirkan akan mengulangi perbuatannya," kata pihak Polda Bali dalam keterangan resminya.

Sementara, menurut Pengacara Jerinx SID, I Wayan Gendo Suardana alasan polisi sulit diterjemahkan.

"Ya tadi untuk permohonan penangguhan penahanan tadi disampaikan oleh penyidik bahwa tidak dikabulkan. Ya alasannya ini putusan tim itu aja," kata Gendo kepada wartawan di Mapolda Bali.***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini