Sepekan Ditahan, Nora Alexandra Khawatir Jerinx SID Dijahili di Tahanan

- 19 Agustus 2020, 23:10 WIB
Drummer Superman Is Dead (SID) Jerinx saat ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dijebloskan ke tahanan Polda Bali, Rabu 12 Agustus 2020.
Drummer Superman Is Dead (SID) Jerinx saat ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dijebloskan ke tahanan Polda Bali, Rabu 12 Agustus 2020. /Foto: Instagram @ncdpapl/

Nora merespons peringatan tersebut dengan mengaku dirinya waspada dan selektif jika ada yang ingin menjenguk Jerinx.

"Setuju, saya selalu waspada akan siapa saja yang mau jenguk suami dan bawakan makanan, enggak sembarangan saya kasih sebab khawatir ada yang jahil," tulis Nora Alexandra membalas komentar tersebut.

Baca Juga: Update Corona Tangsel 18 Agustus 2020: Kasus Positif Covid-19 Tembus Angka 700

Sebagaimana diberitakan, Jerinx ditetapkan sebagai tersangka perbuatan melakukan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian karena menyebutkan bahwa Ikatan Dokter Indonesia (IDI) adalah kacung WHO (World Health Organization).

Cacian Jerinx terhadap IDI tersebut diunggah Jerinx di laman Instagram pribadinya @jrxsid, sebanyak dua kali pada Juni 2020.

Polda Bali pada Selasa 18 Agustus 2020 telah menolak surat permohonan penangguhan penahanan dengan alasan khawatir tersangka mengulangi perbuatannya.

Baca Juga: Google Donasikan 2,2 Juta Dolar AS untuk Dukung Korban Ledakan Beirut

"Ditolak! Dikhawatirkan akan mengulangi perbuatannya," kata pihak Polda Bali dalam keterangan resminya.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini