Iko Uwais Kembali Dipanggil Polisi Terkait Kasus Dugaan Pengeroyokan, Akankah Jadi Tersangka?

- 24 Juni 2022, 10:49 WIB
Iko Uwais kembali dipanggil polisi terkait kasus dugaan pengeroyokan
Iko Uwais kembali dipanggil polisi terkait kasus dugaan pengeroyokan /Instagram/@iko.uwais/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Aktor laga Iko Uwais kembali dipanggio oleh polisi terkait kasus dugaan pengeroyokan.

Rencana pemanggilan Iko Uwais itu telah dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira.

Menurutnya, pemanggilan terhadap Iko Uwais itu dilakiukan setelah penyidik menaikkan status perkara kasus ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Iko Uwais Penuhi Panggilan Polres untuk Pemeriksaan Kasus Penganiayaan

"Terhadap terlapor akan kita panggil lagi selaku sebagai saksi untuk menghubungkan dalam acara pemeriksaan karena memang itu mekanismenya," kata Ivan Adhitira, dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News pada Jumat, 24 Juni 2022.

Ivan mengungkapkan, pihaknya sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap dua pelapor, yakni Iko Uwais dan Firmansyah pada Sabtu, 25 Juni 2022 esok hari.

"Kita jadwalkan pemanggilan itu hari Sabtu mendatang," ucapnya.

Baca Juga: Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi Diduga Lakukan Penganiayaan, Begini Kronologinya

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x