Iko Uwais Penuhi Panggilan Polres untuk Pemeriksaan Kasus Penganiayaan

- 17 Juni 2022, 21:39 WIB
Iko Uwais Penuhi Panggilan Polres untuk Pemeriksaan Kasus Penganiayaan
Iko Uwais Penuhi Panggilan Polres untuk Pemeriksaan Kasus Penganiayaan /Instagram/iko.uwais/

SEPUTARTANGSEL.COM - Aktor laga yang telah mendunia Iko Uwais dilaporkan atas tuduhan penganiayaan.

Sebelumnya, Iko Uwais dilaporkan untuk kasus dugaan penganiayaan. Tak lama kemudian, Iko Uwais melaporkan balik pelapor atas dugaan pencemaran nama baik pada Selasa 16 Juni 2022.

Iko Uwais kemudian memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan atas kasus dugaan pemukulan yang menyeret namanya pada Jumat 17 Juni 2022.

Baca Juga: Jadwal Konser Musik PRJ Kemayoran Jakarta Fair Sabtu 18 Juni 2022, Dimeriahkan Noah dan Pitu

Iko mendatangi Polres Metro Bekasi Kota bersama kuasa hukumnya.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki mengungkapkan Iko diperiksa beberapa jam.

Ketika berita ini ditayangkan, Iko masih menjalani pemeriksaan. Iko sudah datang sebelum Magrib bersama pengacaranya.

Suami Audy Item itu akan menjalani pemeriksaan langsung oleh Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota.

Baca Juga: Sinyal Kuat! Desy Ratnasari Menyanyikan Lagu Nassar ‘Seperti Mati Lampu’

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

x