SEPUTARTANGSEL.COM – Aktor Iko Uwais dilaporkan ke polisi terkait dugaan kasus penganiayaan.
Iko Uwais dilaporkan oleh seorang berinisial RR ke Polres Metro Bekasi Kota pada Minggu, 12 Juni 2022.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan membenarkan info tersebut bahwa Iko Uwais dan temannya bernama Firmansyah dilaporkan ke polisi.
"Terlapor nama Iko Uwais beserta temannya Firmansyah," ujar Zulpan dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara pada Senin, 13 Juni 2022.
Pemeran film 'The Raid' itu diduga melakukan kekerasan bersama-sama terhadap seseorang di muka umum.
Kronologi kejadiannya bermula dari Iko Uwais yang menggunakan jasa perancang interior milik korban bernama Rudi.
Baca Juga: Korban Pemukulan Pengemudi Mobil Pelat RFH di Tol Gatsu Terungkap, Ternyata Anak dari Politisi PDIP
Tujuan Iko menggunakan jasa perancang interior adalah untuk membangun rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.