Rizky Febian Diperiksa 3,5 Jam Soal Uang Rp400 Juta dari Doni Salmanan Tersangka Afiliator Quotex

- 16 Maret 2022, 20:13 WIB
Rizky Febian ikut terseret kasus Doni Salmanan hingga dipanggil Polri, mengaku akan menjadi pelajaran bagi hidupnya.
Rizky Febian ikut terseret kasus Doni Salmanan hingga dipanggil Polri, mengaku akan menjadi pelajaran bagi hidupnya. /Pikiran-Rakyat.com/Rizky Pradila

Doni dijerat Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara. Kemudian Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah