Rizky Febian Diperiksa 3,5 Jam Soal Uang Rp400 Juta dari Doni Salmanan Tersangka Afiliator Quotex

- 16 Maret 2022, 20:13 WIB
Rizky Febian ikut terseret kasus Doni Salmanan hingga dipanggil Polri, mengaku akan menjadi pelajaran bagi hidupnya.
Rizky Febian ikut terseret kasus Doni Salmanan hingga dipanggil Polri, mengaku akan menjadi pelajaran bagi hidupnya. /Pikiran-Rakyat.com/Rizky Pradila

SEPUTARTANGSEL.COM - Penyanyi Rizky Febian diperiksa selama sekitar 3,5 jam oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Tak kurang 19 pertanyaan harus dijawab oleh putra sulung Komedian Sule ini, terkait uang Rp400 juta yang diterimanya dari tersangka afiliator investasi trading binary option Quotex, Doni Salmanan.

Rizky Febian menegaskan tak akan mengembalikan dana Rp400 juta dari Doni Salmanan itu.

Baca Juga: Indra Kenz Pernah Ajari Fuji Main Binary Option Binomo: Belum Pernah, Kalau Aku Ada Duit Larinya ke Depo

"Kita sudah menjawab pertanyaan dengan baik bersama Rizky, semua dijawab dengan baik, terkait materi tidak bisa disampaikan karena terkait penyidikan. Total 19 pertanyaan," ujar Kuasa hukum Rizky Febian, Ahmad Ramzy, kepada wartawan, Rabu 16 Maret 2022.

Dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News, Ramzy memaparkan, kliennya telah membeberkan secara rinci mengenai aliran dana tersebut.

Menurutnya, dana yang telah diterima Rizky terkait penjualan minuman di instagram itu tidak akan dikembalikan.

Baca Juga: Robot Trading Fahrenheit Lebih Gila dari Binary Option, Warga Bantul Rugi Rp825 Juta dalam 2 Jam

"Tidak ada karena semua sudah kita sampaikan ke penyidik, jadi nanti biar penyidik yang akan menyimpulkan seperti apa. Intinya tidak ada itikad pengembalian," jelasnya.

Dikutip SeputarTangsel.Com dari Pikiran Rakyat, Rizky mengatakan dirinya berupaya untuk kooperatif terhadap penyidik dengan memenuhi panggilan.

"Saya sebagai masyarakat yang baik ketika ada panggilan seperti ini harus tetep kooperatif dan mengikuti," tuturnya kepada wartawan.

Pelantun lagu Kesempurnaan Cinta itu mengaku ditanya sebanyak 19 pertanyaan. Namun dia tak menerangkan secara rinci mengenai materi apa yang digali oleh penyidik.

Baca Juga: Luna Maya dan Bobon Santoso Singgung Afiliator Binary Option: Dalam 2 Tahun Tidak Mungkin Dapat Rp100 Miliar

"Yang terpenting saya diberikan pertanyaan 19 pertanyaan, saya mencoba untuk jujur apa pun itu. Kami serahkan semuanya kepada yang di atas," ujarnya.

Rizky Febian menjadi salah satu publik figur yang diduga menerima aliran uang dari tersangka kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex yang dilakukan Doni Salmanan.

Rizky telah menerima uang dari Doni Salmanan saat menjual minuman buatannya sendiri dan dibeli Doni seharga Rp400 juta pada September 2021 lalu

Baca Juga: Anggota DPR RI Komisi III, Ahmad Sahroni Bongkar Rekening Salah Satu Affiliator Binary Option

Dalam kasus ini Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Quotex pada Selasa malam, 8 Maret 2022.

Doni Salmanan kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

Doni dijerat Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara. Kemudian Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara.***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini