SEPUTARTANGSEL.COM - Penyanyi Rizky Febian diperiksa selama sekitar 3,5 jam oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Tak kurang 19 pertanyaan harus dijawab oleh putra sulung Komedian Sule ini, terkait uang Rp400 juta yang diterimanya dari tersangka afiliator investasi trading binary option Quotex, Doni Salmanan.
Rizky Febian menegaskan tak akan mengembalikan dana Rp400 juta dari Doni Salmanan itu.
"Kita sudah menjawab pertanyaan dengan baik bersama Rizky, semua dijawab dengan baik, terkait materi tidak bisa disampaikan karena terkait penyidikan. Total 19 pertanyaan," ujar Kuasa hukum Rizky Febian, Ahmad Ramzy, kepada wartawan, Rabu 16 Maret 2022.
Dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News, Ramzy memaparkan, kliennya telah membeberkan secara rinci mengenai aliran dana tersebut.
Menurutnya, dana yang telah diterima Rizky terkait penjualan minuman di instagram itu tidak akan dikembalikan.
Baca Juga: Robot Trading Fahrenheit Lebih Gila dari Binary Option, Warga Bantul Rugi Rp825 Juta dalam 2 Jam
"Tidak ada karena semua sudah kita sampaikan ke penyidik, jadi nanti biar penyidik yang akan menyimpulkan seperti apa. Intinya tidak ada itikad pengembalian," jelasnya.