SEPUTARTANGSEL.COM – Penyanyi dangdut Saipul Jamil bebas murni setelah melewati tahanan selama 5,6 tahun pada 2 September 2021.
Saipul Jamil terjerat hukum karena kasus pencabulan pada April 2016 lalu dan suap kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebesar Rp250 juta untuk mendapat keringanan hukuman.
Saipul mengatakan, dirinya mendapatkan banyak pelajaran dan pengalaman yang sangat berharga selama menjalani masa hukuman di penjara.
Baca Juga: Zaidul Akbar: Momen Terbaik dalam Hidup dari Bingkai Keimanan Adalah Memenuhi Panggilan Rabbnya
Saipul Jamil juga menghargai para wartawan yang sudah mensupportnya.
“Terima kasih buat teman-teman wartawan yang sudah mensupport saya, sukses untuk kalian!” kata Saipul Jamil saat keluar dari Lapas Kelas 1 Cipinang.
Pernyataan Saipul Jamil itu direspons baik oleh para wartawan.
Tidak hanya itu, kejenuhan yang dialami oleh Saipul Jamil membuatnya rindu dengan alam, salah satu keinginanannya setelah keluar dari penjara adalah ingin mandi di laut setelah ziarah ke makam orang tuanya.