Anji Tertangkap Pakai Narkoba Kiriman dari Amerika, Begini Kronologinya

- 16 Juni 2021, 17:59 WIB
Anji melakukan pemesanan Narkotika melalui website yang berada di Amerika Serikat
Anji melakukan pemesanan Narkotika melalui website yang berada di Amerika Serikat /tangkapan layar Instagram @polres_jakbar/

 

SEPUTARTANGSEL.COM- Penyanyi Anji yang nama lengkapnya Erdian Aji Prihartanto ditangkap Polisi karena kasus kepemilikan dan pemakaian narkoba jenis ganja pada Jumat 11 Juni 2021. 

Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menjelaskan penangkapan Anji diawalai dengan penangkapan seseorang di Palmerah, Jakarta Barat. 

"Dari informasi tersebut, Polisi mengembangkan hingga ditangkap AN di sebuah studio di kawasan Perumahan di Cibubur, Jakarta Timur," jelasnya. 

Baca Juga: Intip Formasi CPNS Basarnas 2021, Tersedia Untuk Lulusan SMA/SMK, Cek di Sini

Pada penangkapan tersebut Ady Wibowo menjelaskan bahwa Anji kooperatif. 

Dari pemeriksaan di lokasi tersebut Polisi menemukan barang bukti berupa ganja, ekstrak ganja, kertas dan stiker untuk menyimpan ganja. 

"Dari pemeriksaan di lokasi tersebut, tersangka mengatakan masih ada lagi barang bukti yang disimpan di rumahnya di Bandung. Kemudian Polisi mengembangkan pemeriksaan ke Bandung dan didapat barang bukti lainnya. Ada biji ganja, batang ganja yang tersimpan di kotak dan buku hikayat pohon ganja," jelas Ady Wibowo. 

Baca Juga: Buku Hikayat Pohon Ganja Milik Anji Jadi Barang Bukti Bersama Batang yang Disimpan dalam Kotak

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x