Takut Pengaruhi Remaja, Rusia Larang Anime 'Death Note' dan 'Naruto'

- 21 Januari 2021, 15:52 WIB
Anime Death Note (2006) menjadi salah satu dari sejumlah anime yang dilarang pengadilan St. Petersburg, Rusia.
Anime Death Note (2006) menjadi salah satu dari sejumlah anime yang dilarang pengadilan St. Petersburg, Rusia. /Foto: Death Note/

SEPUTARTANGSEL.COM - Sebuah pengadilan Rusia telah melarang sejumlah anime terkenal, meliputi "Death Note," "Tokyo Ghoul," dan "Inuyashiki" pada hari Rabu 20 Januari 2021 dengan alasan bahwa para remaja meniru adegan kekerasan yang ada di dalamnya.

Jaksa negara juga telah meminta pengadilan di kota St. Petersburg untuk melarang "Naruto," "Elfen Lied," dan "Interspecies Reviewers" di bulan Desember 2020 lalu.

"Setiap episode mengandung kekejaman, pembunuhan, dan kekerasan," kata pengadilan St. Petersburg di sebuah pengumuman 18 Desember 2020 yang menyatakan telah memberikan lima tuntutan hukum terhadap 49 website.

Baca Juga: Tweet Bela Penindasan Uyghur, Akun Twitter Kedutaan Besar China Ditangguhkan

Baca Juga: Baru Dilantik Jadi Menparekraf, Sandiaga Uno Sudah Berurusan dengan KPK

Pengadilan distrik Kolpinsky kota St. Petersburg memerintahkan pada hari Rabu agar Death Note dan Inuyashiki dilarang dari distribusi pada dua website. Sedangkan Tokyo Ghoul telah dilarang di salah satu website.

Media negara RIA Novosty melaporkan pengadilan tersebut menyebutkan larangan tersebut hanya berlaku pada alamat website yang termasuk dalam daftar mereka.

Pengadilan melanjutkan sidang pada hari Rabu pada tiga anime lainnya dan juga pada lagu terkenal bertema Meme dari rapper Rusia Morgenstern yang berjudul "Aku Menyantap Kakek."

Baca Juga: Presiden Jokowi Beri Ucapan Selamat kepada Joe Biden dan Kamala Harris

Halaman:

Editor: Ihya R. Azzam


Tags

Terkait

Terkini

x