Tweet Bela Penindasan Uyghur, Akun Twitter Kedutaan Besar China Ditangguhkan

- 21 Januari 2021, 15:20 WIB
Beberapa Tweet terakhir akun kedutaan besar China untuk Amerika  Serikat @ChineseEmbinUS di tanggal 9 Januari 2021.
Beberapa Tweet terakhir akun kedutaan besar China untuk Amerika Serikat @ChineseEmbinUS di tanggal 9 Januari 2021. /Foto: Twitter/@ChineseEmbinUS/

SEPUTARTANGSEL.COM - Twitter telah mengunci akun resmi kedutaan besar China untuk Amerika Serikat setelah sebuah tweet yang membela kebijakan pemerintahan Bejing di daerah Xinjiang barat, yang disebut banyak kritik sebagai tempat dilakukannya proses sterilisasi paksa pada wanita Uyghur.

Tweet yang berisi pernyataan bahwa wanita Uyghur sudah tidak lagi menjadi "mesin pembuat bayi," diposting pada tanggal 7 Januari 2021. Namun Twitter baru bertidak setelah 24 jam kemudian.

Postingan itu diubah dengan label "Tweet ini tidak lagi tersedia." Meskipun Twitter menyembunyikan banyak tweet yang melanggar peraturannya, masih dibutuhkan upaya dari pemilik akun untuk benar-benar menghapus Tweet tersebut, agar bisa mengakses kembali akun yang ditangguhkan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Beri Ucapan Selamat kepada Joe Biden dan Kamala Harris

Baca Juga: Penyebar Hoax Meninggalnya Mayor Inf. Sugeng Riyadi Setelah Vaksinasi Ternyata Napi

Akun tersebut masih dalam keadaan terkunci, kata seorang juru bicara Twitter, yang berarti staf kedutaan besar China masih belum menghapus Tweet itu. Akun @ChineseEmbinUS tidak mengeluarkan satu pun Tweet sejak 8 Januari 2021.

Kedutaan besar China sendiri menolak untuk memberikan komentar. Media negara China menyebut langkah Twitter menghapus Tweet itu sebagai sebuah kemunafikan.

"Kami telah mengambil langkah terhadap Tweet ini karena melanggar kebijakan kami melawan ketidakmanusiaan," kata seorang juru bicara Twitter di sebuah pernyataan.

Dikutip Seputartangsel.com dari Bloomberg 21 Januari 2021, Twitter melarang dehumanisasi sekelompok orang berdasarkan agama, kasta, umur, disabilitas, penyakit parah, negara asal, ras, dan suku.

Halaman:

Editor: Ihya R. Azzam


Tags

Terkait

Terkini

x