Sedang Berduaan di Kamar Hotel, Artis TA Diciduk Polisi, Ini Tarifnya Per Malam

18 Desember 2020, 08:53 WIB
Selebram seksi berinisial TA diamankan Polda Jabar karena diduga terlibat praktik prostitusi online, Kamis, 17 Desember 2020. /Foto: Galamedia/Remy Suryadie/


SEPUTARTANGSEL.COM - Seorang artis dan selebgram asal Jakarta diamankan Ditreskrimsus Polda Jabar pada Kamis, 17 Desember 2020 kemarin.

Artis itu berinisial TA dan diciduk polisi saat tengah berduaan bersama seorang lelaki di sebuah hotel berbintang di Kota Bandung.

Artis berinisial TA itu diduga terlibat dalam praktik prostitusi online.

Baca Juga: Joe Biden Perlu Membangun Kepercayaan Palestina, Kata Pemuka Katolik

Baca Juga: Hari Ini Istana Presiden Akan Dikepung Pendemo, Amin Rais Maksa Ketemu Jokowi

Tidak hanya artis TA, polisi juga mengamankan tiga orang yang diduga sebagai mucikari dari artis tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Kasubdit V, Kompol Ronald TS Simanjuntak dalam keterangannya.

"Kita amankan, inisial TA. Dia berprofesi sebagai artis dan selebgram," kata Kompol Ronald Kamis 18 Desember 2020.

Baca Juga: Pelayanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Jumat 18 Desember 2020

Baca Juga: Cinta Mulia Tayang Pukul 20:00, Berikut Jadwal Acara TV di SCTV Hari Ini, Jumat 18 Desember 2020

TA diamankan saat tengah berada di salah satu hotel di Kota Bandung pada Kamis sore. Ia diamankan bersama seorang pria yang diduga merupakan lelaki hidung belang yang menjadi pelanggan dari artis TA.

"Saat kita amankan, dia (TA) sedang di kamar, dengan pria. Barang buktinya nanti kita di paparkan," ucapnya.

Penangkapan TA, merupakan pengembangan dari kasus penangkapan tiga orang lainnya, yang berperan sebagai mucikari dari TA. Ketiganya diketahui telah diamankan terlebih dahulu sebelum TA ditangkap.

Baca Juga: Ikatan Cinta Tayang 19:30, Berikut Jadwal Acara TV di RCTI Jumat 18 Desember 2020

Baca Juga: Jadwal Acara TV di Indosiar Jumat 18 Desember 2020, Pop Academy: Top 4 Tayang Pukul 21:00

"Ada tiga mucikari yang kita amankan, mucikarinya. Mereka ditangkap di tempat berbeda, Medan, Jakarta dan Bogor," katanya.

Saat ini, TA masih berstatus sebagai saksi. Sementara, polisi masih memerlukan waktu untuk melakukan pemeriksaan terhadap TA.

Berdasarkan kabar yang beredar, tarif TA berkisar Rp 25 juta - Rp 40 juta per malam.

Artikel ini telah tayang di Galamedianewsdotcom dengan judul: Artis TA Ditangkap Polisi Dalam Kasus Prostitusi, Konon Tarifnya Hingga Rp40 Juta, Benarkah?

Baca Juga: Jadwal Acara TV di GTV Selasa 15 Desember 2020, The Lost World: Jurassic Park Tayang Pukul 21:00

TA saat ini masih dalam proses pemeriksaan di gedung Ditreskrimsus Polda Jabar.***(Galamedia /Remy Suryadie)

Editor: Muhammad Hafid

Tags

Terkini

Terpopuler