Di dalam video tersebut pun hanya menampilkan Ferdy Sambo yang sedang menjalani sidang kode etik.
Dimana situasi dan hasil sidang tersebut menetapkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat kepada Ferdy Sambo.
Baca Juga: Cek Fakta: Ferdy Sambo Akhirnya Divonis Bebas dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J? Begini Faktanya
Maka sidang tersebut tidak ada kaitannya dengan keputusan hukuman mati.
Kabar terbaru dari perkembangan kasus Ferdy Sambo ialah akan diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) Dalam penyerahan tahap II berkas perkara pada Senin, 3 Oktober 2022.
Selain Ferdy Sambo, empat orang yang juga menjadi tersangka terkait pembunuhan Brigadir J diserahkan juga pada Senin, 3 Oktober 2022.
Penyerahan tahap II berkas perkara dilakukan pada Rabu, 5 Oktober 2022, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melaksanakan pelimpahan tahap II kasus pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Polri juga menyerahkan barang bukti serta para tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari, Rabu, 5 Oktober 2022.
Kabar selanjutnya adalah kabar dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang dikabarkan resmi ditahan. ***