Narasi dalam video tersebut dikatakan bahwa Menko Luhut memberikan perintah langsung kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto sekaligus sebagai ketua Timsus yang dibentuk Kapolri untuk menyelidiki pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo.
Juru Bicara Luhut Pandjaitan, Jodi Mahardi menegaskan bahwa pernyataan Luhut Pandjaitan dalam video yang beredar tak ada hubungannya dengan kasus Ferdy Sambo.
"Ucapan Menko Luhut dalam video tersebut ditujukan untuk penanganan kasus Covid-19 dalam kapasitasnya sebagai Koordinator PPKM Darurat, bukan terkait dengan proses penyidikan kasus pembunuhan anggota Polri yang sekarang sedang berlangsung," kata Jodi melalui rilis remi Kemeko Marves pada Jumat, 12 Agustus 2022.
Pernyataan Menko Luhut di video yang beredar merupakan potongan dari konferensi pers yang ditayangkan beberapa stasiun televisi pada 3 Juli 2021.
“Dalam konteks saat itu, Pak Menko yang sedang menangani PPKM Darurat meminta Komjen Agus untuk menindak tegas pihak-pihak yang menaikkan harga obat-obatan yang dibutuhkan untuk penanganan pasien covid. Sehingga tidak benar framing video yang sekarang beredar itu,” ucap Jodi. ***