Meski demikian, mantan Staf ahli Mahkamah Konstitusi itu mengatakan, rekaman tersebut harus disesuaikan kaitannya dengan temuan bukti yang lain.
Berdasarkan analisa di atas, dapat disimpulkan bahwa klaim yang mengatakan bukti kuat ditemukan di TKP penembakan Brigadir J sehingga Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi tidak bisa mengelak adalah hoaks. Hal itu hanyalah bagian dari komentar ahli.
Informasi mengenai kasus Brigadir J ini termasuk jenis false connection, di mana judul video berbeda dengan isi berita yang disajikan.***