SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih menjadi misteri.
Banyaknya kejanggalan pada luka di tubuh jenazah Brigadir J membuat pihak keluarga meminta agar kasus ini kembali diusut.
Polri pun akhirnya membentuk Tim Khusus (Timsus) untuk mengusut kasus kematian dari Brigadir J.
Baca Juga: Terungkap, Banyak Pelanggaran Peraturan Kapolri Sejak Awal Penanganan Kasus Brigadir J
Selain itu Kapolri Pol Listyo Sigit Prabowo sudah menonaktifkan 3 perwira kepolisian, yaitu Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Dinonaktifkannya ketiga perwira kepolisian tersebut bertujuan untuk menjaga transparansi dan independensi dalam pengusutan serta pengungkapan kasus kematian dari Brigadir J.
Komnas HAM yang masuk ke dalam Tim Khusus Polri juga telah memanggil dan memeriksa ketujuh ajudan dari Irjen Ferdy Sambo termasuk di antaranya adalah Bharada E pada Selasa, 26 Juli 2022.
Baca Juga: Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Ini Kata Kapolri
Sehari kemudian, pihak Polri pun kembali melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J yang dilakukan pada Rabu, 27 Juli.