Namun setelah ditelusuri, klaim yang mengatakan bahwa Jokowi sita uang ratusan triliun rupiah dari rumah putra bungsu Presiden RI kedua Soeharto itu adalah tidak benar.
Faktanya, tidak ada informasi resmi dan valid terkait hal tersebut.
Di dalam video berdurasi 10 menit 6 detik itu tidak terkandung informasi seperti apa yang diklaim pada judul.
Video tersebut hanya berisi pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang mengatakan bahwa para obligor BLBI yang tidak kooperatif akan diblokir.
Selain itu, foto yang digunakan pada thumbnail video merupakan hasil editan.
Sebelumnya, Jokowi diketahui membentuk Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI melalui Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021.
Satgas tersebut beranggotakan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Menkeu Sri Mulyani, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan sejumlah pejabat lainnya.