Presiden Jokowi Berani Ambil Keputusan, Ahok Pimpin Ibu Kota Negara Baru? Begini Faktanya

- 28 Oktober 2021, 17:52 WIB
Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) diisukan ambil putusan berani, Ahok pimpin ibu kota negara baru
Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) diisukan ambil putusan berani, Ahok pimpin ibu kota negara baru /Foto : Tangkapan Layar Video YouTube Sekretariat Presiden/

Baca Juga: Politisi Gerindra Desak Jokowi Evaluasi Harga PCR: Usut Tuntas Jangan Ada Dalih Pandemi Jadi Lahan Bisnis

Namun setelah ditelusuri SeputarTangsel.com, klaim yang mengatakan bahwa Jokowi berani ambil keputusan dan Ahok pimpin ibu kota negara baru adalah tidak benar.

Faktanya, Ahok belum resmi memimpin ibu kota negara baru.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu hanya ditunjuk oleh Jokowi sebagai calon pemimpin ibu kota baru bersama ketiga orang lainnya.

Baca Juga: Diungkap Nicho Silalahi Soal Penghina Jokowi Layak Masuk Neraka, Ruhut Sitompul Termakan Omongannya Sendiri

Ketiga orang itu adalah Bambang Brodjonegoro, Tumiyana, dan Azwar Anas.

Pencalonan ini merujuk pada Pasal 9 Rencana Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN), di mana Presiden memiliki kewenangan penuh dalam menunjuk dan memberhentikan kepala otoritas ibu kota negara baru.

Selain itu foto yang digunakan pada thumbnail video sebelumnya pernah terbit di Merdeka.com dengan artikel berjudul "Ragu pendanaan proyek, Ahok lapor Jokowi soal persiapan Asian Games" pada 15 Mei 2015 lalu. 

Baca Juga: Jokowi Turunkan Harga PCR Jadi Rp300 Ribu, Abdillah Toha: Berapa Ratus Milyar yang Telah Dikeruk Kapitalis?

Saat foto itu diambil, Ahok masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x