Gatot Nurmantyo Bongkar Bukti-bukti yang Ada, Penjara Menanti Dudung Abdurachman dan AY Nasution? Cek Faktanya

- 1 Oktober 2021, 13:19 WIB
Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo diisukan bongkar fakta-fakta yang ada sehingga Pangkostrad Letjen TNI Dudung Abdurachman terancam dipenjara
Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo diisukan bongkar fakta-fakta yang ada sehingga Pangkostrad Letjen TNI Dudung Abdurachman terancam dipenjara /Foto: Instagram/@gatotnurmantyo.sahabat/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pangkostrad Letjen TNI Dudung Abdurachman dan mantan Pangkostrad Letjen (Purn) TNI AY Nasution diisukan terancam dijerat pidana.

Menurut informasi yang beredar, hal tersebut disebabkan karena mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) TNI Gatot Nurmantyo telah bongkar bukti-bukti yang ada.

Informasi tersebut diketahui beredar setelah kanal YouTube Suara Umat mengunggah video berjudul, "PENJARA MENANTI.! DUDUNG & AY NASUTION TAK BERKUTIK SETELAH BUKTI INI TERBONGKAR" pada Kamis, 30 September 2021.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Panik Total Usai Jokowi Turun Tangan dan Ungkap Bukti Soal Kebohongan Isu PKI? Cek Faktanya

Pada thumbnail video, terlihat potret Gatot Nurmantyo, Dudung Abdurachman, dan AY Nasution.

"DUDUNG DAN AY NASUTION TAK BERKUTIK

SETELAH FAKTA MENGEJUTKAN INI TERBONGKAR," tulis narasi pada thumbnail video, sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Suara Umat pada Jumat, 1 Oktober 2021.

Thumbnaik video yang mengatakan Pangkostrad Letjen TNI Dudung Abdurachman dan mantan Pangkostrad Letjen (Purn) TNI AY Nasution terancam dipenjara setelah mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo bongkar fakta yang ada
Thumbnaik video yang mengatakan Pangkostrad Letjen TNI Dudung Abdurachman dan mantan Pangkostrad Letjen (Purn) TNI AY Nasution terancam dipenjara setelah mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo bongkar fakta yang ada

Hingga saat artikel ini ditulis, video tersebut sudah ditonton sebanyak 497.530 kali dan dikomentari lebih dari 2.900 kali.

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x