Menko Marves Luhut Pandjaitan Dikabarkan Dipecat Jokowi Karena Tak Mampu Tangani PPKM Darurat, Begini Faktanya

- 9 Juli 2021, 15:32 WIB
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan /Instagram.com/@luhut.pandjaitan/

SEPUTARTANGSEL.COM - Beredar informasi terkait Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang diklaim telah dipecat oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) karena dinilai tidak mampu menangani PPKM Darurat Jawa-Bali, kini menjadi perbincangan hangat warganet.

Informasi berupa unggahan video yang berjudul 'SAFA N6AMUK! JKW PECAT LUHUT, GAK BECUS URUS PPKM!!' itu telah dipublikasikan melalui Kanal YouTube 651 SAFA pada Rabu, 7 Juli 2021.

Baca Juga: Anggota Dewan, Partai Demokrat hingga Rizal Ramli Sarankan Gedung DPR Jadi Rumah Sakit Darurat Covid-19

Adapun bunyi narasi dalam thumbnail video tersebut adalah sebagai berikut:

"Geruduk !!! JKW Pecar Lord Luhut !!! Awas... Ngamuk Pakde !!!" bunyi narasi dalam video, seperti dikutip Seputartangsel.com dari Kanal YouTube 651 SAFA pada Jumat, 9 Juli 2021.

Tangkapan layar dari YouTube 651 SAFA
Tangkapan layar dari YouTube 651 SAFA

Namun, berdasarkan hasil penelusuran Seputartangsel.com, informasi yang mengklaim Luhut telah dipecat dari jabatannya sebagai koordinator PPKM Darurat adalah salah.

Baca Juga: Dokter Tirta Minta Gaji Pejabat Dipotong Saat PPKM Darurat: Kan dari Uang Rakyat Tuh, Coba Solidaritas!

Hal ini dikarenakan tidak adanya informasi resmi dan valid mengenai pemecatan tersebut.

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x