"Kan vaksinasi belum semua masyarakat Indonesia divaksin," katanya.
Secara terpisah, hal senada juga disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Wendy menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks dan tidak benar.
Baca Juga: Harus Tahu Aturan Baru, Polri Kini Membagi Kepemilikan SIM C Menjadi 3 Jenis
"Secara resmi kami nyatakan informasi itu tidak benar," Kombes Pol Wendy.
Polda Aceh, kata dia, belum mengeluarkan aturan terkait syarat wajib vaksin tersebut bagi pengurusan SIM dan SKCK.
Dengan demikian maka dipastikan bahwa berita tersebut adalah hoaks dan berita bohong. ***