KPK Segel Rumah Anies Baswedan Karena Terlibat Kasus Dugaan Korupsi DP 0 Rupiah, Begini Faktanya

- 12 Juni 2021, 11:27 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diklaim telah melakukan penyegelan rumah milik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lantaran terlibat dalam kasus pengadaan lahan rumah DP 0 Rupiah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diklaim telah melakukan penyegelan rumah milik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lantaran terlibat dalam kasus pengadaan lahan rumah DP 0 Rupiah /Foto: YouTube/JURU POLITIK/

Sementara itu, saat ini pihak KPK masih melakukan penyelidikan dengan menggeledah lokasi terkait penyidikan kasus pengadaan tanah oleh Badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta yang telah merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp152,5 miliar.

Baca Juga: KPK Temukan Bukti Keterlibatan Anies Baswedan dalam Kasus Korupsi Rumah DP 0 Persen di Jakarta, Ini Faktanya

Adapun kantor BUMD Sarana Jaya atau Gedung Sarana Jaya menjadi salah satu lokasi yang digeledah oleh pihak KPK

Berdasarkan hasil penyelidikan, pihak lembaga antirasuah telah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dokumen terkait perkara kasus korupsi DP 0 Rupiah.

Selain itu, tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di tiga lokasi lainnya, yaitu Kantor PT AP (Adonara Propertindo) di Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Gedung Sarana Jaya, Jakarta Pusat dan rumah kediaman para pihak-pihak yang terlibat dalam perkara kasus tersebut.

Baca Juga: Sentil Rencana Anies Baswedan Tambah Jalur Sepeda, Ferdinand Hutahaean: Gubernur yang Tak Tau Kondisi Rakyat

"Dari beberapa lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam pernyataannya. 

Sebelumnya, KPK mengatakan akan memanggil Anies Baswedan sebagai saksi apabila ditemukan adanya kebutuhan penyidik untuk menyelesaikan perkara tersebut. 

Maka dapat disimpulkan bahwa informasi yang ada di dalam video "TERBUKTI TERLIBAT KPK SITA ASET PENTING ANIES BASWEDAN" adalah informasi hoaks dan termasuk dalam kategori misleading content alias konten menyesatkan lantaran tidak adanya informasi resmi dan valid mengenai hal tersebut.

Baca Juga: Gubernur Anies Baswedan Terlibat Korupsi Dana Ratusan Milyar di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Ini Faktanya

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

x