Sebelumnya, eks Petinggi FPI Munarman ditangkap oleh tim Densus 88 saat tengah berada di rumahnya di daerah Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa, 27 April 2021 sore hari.
Munarman ditangkap terkait dugaan kasus tindak pidana terorisme.
Kuasa hukum Habib Rizieq itu diduga telah menggerakan orang lain untuk melakukan tindakan terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.***