Anggota Tim Densus 88 yang Tangkap Eks Petinggi FPI Munarman Berstatus China Komunis, Begini Faktanya

- 29 April 2021, 16:20 WIB
Mantan Sekretaris FPI, Munarman saat ditangkap Densus 88 di kediamannya pada Selasa, 27 April 2021.
Mantan Sekretaris FPI, Munarman saat ditangkap Densus 88 di kediamannya pada Selasa, 27 April 2021. /Dok. Divisi Humas Polri

Sebelumnya, eks Petinggi FPI Munarman ditangkap oleh tim Densus 88 saat tengah berada di rumahnya di daerah Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa, 27 April 2021 sore hari.

Munarman ditangkap terkait dugaan kasus tindak pidana terorisme.

Baca Juga: Viral WNA Bisa Berenang dan Keliling Jakarta Saat Karantina, Ricky Kurniawan: Contoh Ketidaktegasan Pemerintah

Kuasa hukum Habib Rizieq itu diduga telah menggerakan orang lain untuk melakukan tindakan terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.***

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini