CEK FAKTA: Video Transkrip Percakapan Pilot dan Co-Pilot Sriwijaya Air SJ 182

- 13 Januari 2021, 17:49 WIB
Cek Fakta: Hoax percakapan pilot Sriwijaya Air SJ 182
Cek Fakta: Hoax percakapan pilot Sriwijaya Air SJ 182 /kominfo.go.id/

SEPUTARTANGSEL.COM- Kabid Humas Polda Metro Jaya telah mengingatkan bagi yang menyebarkan berita hoax yang menyangkut jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182 di mesia sosial akan dikenai pasal berlapis.

"Banyak sekali berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Banyak hoax soal Sriwijaya Air. Maka harus pintar dalam memilih sumber," wanti Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Jakarta, Senin, 11 Januari 2021.

Untuk itu Yusri menegaskan, para penyebar berita hoax dapat diancam pidana berlapis mulai dari Pasal KUHPidana dan UU ITE.

Baca Juga: Ketua KPU Arief Budiman Diberhentikan dari Jabatannya oleh DKPP, Kenapa?

Baca Juga: Meski Memiliki Dosis yang Sama, Jenis Vaksin Covid-19 Memiliki Rentan Waktu Penyuntikkan Berbeda

Tapi sepertinya ada yang belum kapok dengan ancaman itu. Sebab masih aja beredar unggahan video di media sosial TikTok yang diklaim sebagai video transkrip percakapan antara pilot dan co-pilot Sriwijaya Air SJ-182.

Unggahan itu disertai narasi “Percakapan pilot SJ182”. Adapun keterangan lain yang diberikan dalam video tersebut adalah “Pesawat Sriwijaya Air SJ182, S: Sabtu, J: Januari, 18:2, Sabtu 9 Januari”.

Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id, klaim dalam video tersebut adalah tidak benar atau hoaks. Diketahui transkrip video serupa sudah beredar pada situs web berbagi video YouTube sejak tahun 2008 silam. 

Baca Juga: Presiden, Menteri, Pejabat Publik hingga Influencer Sudah Divaksin, Masyarakat Kapan?

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: Kominfo


Tags

Terkait

Terkini

x