SEPUTARTANGSEL.COM - Beredar informasi yang mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel rumah putra bungsu Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas karena terlibat kasus Hambalang.
Dalam informasi yang sama, disebutkan pula bahwa bukan hanya rumah Ibas yang disegel, melainkan seluruh asetnya juga disita KPK.
Informasi terkait penyitaan seluruh aset Ibas itu pertama kali diunggah oleh kanal YouTube Teropong Istana dengan judul, "BERITA VIRAL ~ AKHIRNYA KPK SITA SELURUH ASET EDI BASKORO ~ BERITA TERBARU" pada Minggu, 25 Juli 2021.
Hingga pada saat berita ini ditulis, video tersebut sudah ditonton sebanyak lebih dari 17.000 kali.
Pada thumbnail video yang beredar, terlihat potret Ibas yang mengenakan rompi berwarna oranye tengah dibawa oleh sejumlah orang berseragam KPK.
"AKHIRNYA TERJADI..!!!
RUMAH EDI BASKORO DISEGEL
TERLIBAT KASUS HAMBALANG AKHIRNYA KPK LAKUKAN INI," tulis narasi dalam video tersebut.
Namun setelah ditelusuri Seputartangsel.com, klaim yang mengatakan bahwa rumah, bahkan seluruh aset dari Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu disita KPK adalah tidak benar.
Faktanya, tidak ada informasi valid terkait penyitaan tersebut.
Selain itu, foto yang digunakan sebagai thumbnail video diketahui sebagai hasil suntingan atau editan.
Dalam video berdurasi 10 menit 2 detik itu juga tidak terkandung informasi seperti apa yang diklaim pada judul.
Berdasarkan analisa di atas, maka dapat disimpulkan bahwa klaim yang beredar adalah hoaks.
Video tersebut termasuk ke dalam fabricated content, di mana isinya 100 persen tidak dapat dipertanggung jawabkan.***