Hotman Paris Dikabarkan Tolak Vonis Habib Rizieq, Begini Faktanya

30 Juni 2021, 09:54 WIB
Pengacara senior Hotman Paris diklaim telah menolak vonis yang diberikan kepada Mantan Pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab /Foto: Tangkap Layar/YouTube/JURNALIS/

SEPUTARTANGSEL.COM - Beredar informasi terkait pengacara senior Hotman Paris yang diklaim telah menolak vonis yang diberikan terhadap Mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) itu telah menjadi perbincangan pubik.

Informasi berupa unggahan video yang berjudul "PARA ULAMA & HOTMAN BERSATU TOLAK VONIS HRS" itu telah dipublikasikan melalui kanal YouTube JURNALIS pada Senin, 28 Juni 2021.

Adapun narasi yang tertulis dalam halaman sampul video tersebut adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Aa Gym Tulis Pesan, Sebut Rakyat Telah Dikhianati Rezim, Begini Faktanya

"Hotman & Para Ulama Tolak Vonis HRS Aparat Ampun Ampun Tak Bisa Bendung Semuanya," bunyi narasi dalam halaman video, seperti dikutip SeputarTangsel.Com dari Kanal YouTube JURNALIS, pada Rabu, 30 Juni 2021.

Namun, berdasarkan hasil penelusuran SeputarTangsel.Com, informasi yang mengklaim Hotman Paris menolak vonis terhadap Habib Rizieq adalah tidak benar.

Faktanya, tidak adanya pernyataan resmi maupun valid dari Hotman Paris terkait perihal tersebut.

Baca Juga: Penyidik KPK Temukan Bukti Keterlibatan Menhan Prabowo Subianto dalam Kasus Korupsi, Begini Faktanya

Namun, sebelumnya, Hotman Paris sempat mendapatkan penawaran untuk menjadi pengacara Habib Rizieq. Lantas, dirinya tidak menerima tawaran tersebut karena mengaku tidak memiliki banyak waktu lantaran tengah sibuk dengan bisnisnya.

Maka dapat disimpulkan, informasi yang menyebutkan Hotman Paris menolak vonis yang diberikan kepada Habib Rizieq tersebut adalah tidak benar dan termasuk ke dalam jenis hoaks fabricated content alias konten palsu.

Hingga berita ini diturunkan, video berdurasi 10 menit 36 detik itu telah ditonton sebanyak 85 ribu kali, mendapatkan tombol menyukai sebanyak 1,1 ribu, tombol tidak menyukai sebanyak 69 dan kolom komentar sebanyak 451.***

Editor: Taufik Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler