Jokowi Depak Novel Baswedan dari KPK dan Bubarkan ICW, Begini Faktanya

- 26 Juni 2021, 09:25 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) /dok.foto/Biro Humas Kemensetneg/

SEPUTARTANGSEL.COM - Beredar informasi yang mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendepak Novel Baswedan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain itu, Jokowi juga dikabarkan telah membubarkan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Informasi yang mengatakan Jokowi telah mendepak Novel Baswedan dari KPK dan bubarkan ICW viral setelah kanal YouTube Skema Politik mengunggah video berjudul, "MAMPHUSS, JOKOWI LANGSUNG AMBIL TINDAKAN INI ~ BERITA TERBARU" pada 25 Juni 2021.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Hoaks Biden dan Putin Dukung Jokowi-Iriana Hingga Ferdinand Komentari Anies Terus

Hingga pada saat berita ini ditulis, video tersebut sudah ditonton sebanyak 5.935 kali dan disukai 45 kali.

Pada thumbnail video tersebut, terlihat foto Jokowi tengah berdiri di samping Ketua KPK Firli Bahuri, di hadapannya terlihat sosok Novel Baswedan.

"PENYAKIT KPK DIBONGKAR

JOKOWI DEPAK NOVEL & BUBARKAN ICW," tulis narasi dalam video tersebut.

Thumbnail Video yang Mengatakan Bahwa Presiden Jokowi Depak Novel Baswedan dari KPK dan Bubarkan ICW
Thumbnail Video yang Mengatakan Bahwa Presiden Jokowi Depak Novel Baswedan dari KPK dan Bubarkan ICW

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x