"Lagipula setiap platform sdh mendapatkan keuntungan dari delivery," tukasnya.
Baca Juga: Petisi Tolak Penundaan Pemilu 2024 Telah Ditandatangani Belasan Ribu Netizen
Menurut Aloysius, penetapan komisi belum ada aturannya, sehingga pemilik platform dengan seenaknya menentukan nilai komisi dan dasar perhitungan yang mencekik merchant terutama UMKM.
"Sementara KemenKop cenderung kepada pengusaha platform. Maka petisi ini akan menyelamatkan UMKM dari kebangkrutannya," tulis Aloysius Efraim.
Aloysius pun berharap petisi ini dapat mencapai target 50.000 penandatangan. Petisi dapat diakses DI SINI.
Sejumlah penandatangan petisi pun berkomentar di kolom komentar petisi yang diunggah Aloysius.
"Kasihan UMKM makanan . Dr awal sy kaget tahu dr temen2 pedagang," komentar Boedi Adjie S.
Baca Juga: Petisi Tolak JHT Cair 56 Tahun Tembus Lebih dari 200 Ribu, Netizen: Hak Kami Tidak Berhak Kalian Monopoli
"Setuju bgt. 20% itu besar banget," ujar Ramdan itoru.
"Ketika platform sudah berhenti bakar uang, disitu lah merchant jadi korban," ucap Rima Karimah.
"Semoga ada regulasi yang jelas dari pemerintah untuk menyelamatkan UMKM," ujar Aly Firdaus.***