Disomasi Animal Defenders Karena Ada Mitra Jual Daging Anjing, Gojek Ambil Langkah Pencegahan

- 9 September 2021, 15:46 WIB
Ilustrasi anjing. Animal Defenders Indonesia (ADI) mengirim somasi kepada empat platform layanan pesan makanan online karena ada mitra menjual daging anjing. Gojek mengambil sejumlah langkah
Ilustrasi anjing. Animal Defenders Indonesia (ADI) mengirim somasi kepada empat platform layanan pesan makanan online karena ada mitra menjual daging anjing. Gojek mengambil sejumlah langkah /Foto: PIXABAY/heathergunn/

”Kami sudah berulang kali memberikan friendly reminder (pengingat), bahkan sudah bertemu langsung dan menyampaikan siap comply / patuh pada aturan yang ada namun terus berulang,” tulis ADI di caption unggahan Instagram @animaldefendersindo, Sabtu 4 September 2021.

ADI beranggapan bahwa memfasilitasi hal yang merupakan perbuatan melawan hukum adalah tindak pidana.

”Setelah tenggat waktu yang kita berikan pada surat teguran ini, kami menunggu apakah sudah ada perbaikan atau belum. Jika masih ditemukan penjualan daging anjing pada platform mereka, kita akan tempuh jalur hukum dan langkah-langkah hukum yang dimungkinkan ketentuan perundangan,” tulis ADI pada captionnya.

”Bersama-sama kita persempit pergerakan penjualan daging anjing hingga suatu saat semua lini penjualan bisa kita entaskan,” tulis ADI.

Menurut Undang-undang Pangan No 18 Tahun 2012, anjing memang tidak termasuk dalam kategori ”pangan” karena anjing tidak termasuk kategori produk peternakan ataupun kehutanan. ***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x