Ketahuan Streaming Film Bajakan di Amerika Bisa Dibui 10 tahun Penjara

- 24 Desember 2020, 10:28 WIB
Ilustrasi pembajakan hak cipta.
Ilustrasi pembajakan hak cipta. /Foto: Pixabay/mohamed_hassan/

Baca Juga: Baru Dilantik Jadi Mensos, Risma Akan Hapus Bantuan Langsung Tunai

Rancangan undang-undang bipartisan ini mendapat dukungan dari kedua partai, lima dari para senator partai Demokrat dan empat dari partai Republik, serta dukungan dari dua kelompok perlindungan konsumen.

Salah satu kelompok tersebut adalah Public Knowledge, yang menyebut RUU tersebut "dirancang secara sempit" sehingga tidak menarget netizen biasa.

Tahun lalu, Departemen Kehakiman Amerika Serikat menghukum dua programmer komputer dari Las Vegas karena membajak ribuan jam acara televisi dari Netflix dan Hulu dan melakukan streaming di website bernama iStremItAll dan Jetflicks.

Baca Juga: Cinta Mulia Tayang Pukul 18:15, Berikut Jadwal Acara TV di SCTV Hari Ini, Kamis 24 Desember 2020

Baca Juga: Ikatan Cinta Tayang Pukul 19:30, Berikut Jadwal Acara TV di RCTI Kamis 24 Desember 2020

Salah satu terdakwa mengaku meraup keuntungan sebanyak lebih dari 1 juta Dollar AS dari operasi pembajakannya.

RUU ini akan segera disahkan minggu ini setelah Presiden Donald Trump diharapkan menandatangani legislasi stimulus.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x